#CryptoClarityAct Undang-Undang Inovasi Keuangan" yang membangun atas Undang-Undang CLARITY yang disetujui oleh DPR minggu lalu. RUU ini memperkenalkan kerangka peraturan yang jelas untuk aset digital, termasuk klasifikasi "aset pendukung" baru untuk token yang bukan sekuritas dan sebuah usulan