"Undang-Undang Inovasi Keuangan $BNB " yang dibangun di atas Undang-Undang CLARITY yang disahkan oleh DPR minggu lalu. RUU ini memperkenalkan kerangka regulasi yang jelas untuk aset digital, termasuk klasifikasi "aset tambahan" yang baru untuk token non-sekuritas dan yang diusulkan