#加密项目 Amerika Serikat pada tahun 2025 menunjukkan tanda-tanda positif dalam menyambut era kripto. Pemerintahan Trump melalui "Undang-Undang Jenius" menetapkan kerangka regulasi untuk stablecoin, bertujuan untuk meningkatkan kemudahan pembayaran dan legitimasi pasar, menarik partisipasi lembaga keuangan mainstream. Laporan Gedung Putih membandingkan cryptocurrency dengan kereta api dan internet, mendorong kebijakan "pro-inovasi", mendukung inisiatif seperti cadangan strategis Bitcoin, yang diharapkan akan mendorong pertumbuhan pasar. Data menunjukkan bahwa 28% orang dewasa di Amerika Serikat (sekitar 65 juta) memiliki cryptocurrency, sementara 14% non-pemilik berencana untuk masuk pada tahun 2025. Investasi institusi melonjak, dengan raksasa keuangan tradisional seperti BlackRock terlibat sepenuhnya, persetujuan ETF Bitcoin semakin mendorong nilai pasar mencapai $3,33 triliun. Meskipun 40% pemilik meragukan masalah keamanan dan akses platform, kejelasan regulasi dan dukungan institusi semakin meningkatkan kepercayaan publik. Namun, perbedaan regulasi dan tantangan seperti aliran keluar perdagangan stablecoin masih ada, perlu menyeimbangkan inovasi dengan risiko. Secara keseluruhan, Amerika Serikat sedang mempercepat langkah menuju era kripto dalam kebijakan, pasar, dan penerimaan publik.