#美国加征关税 Pemerintah Amerika baru-baru ini mengenakan tarif baru, bertujuan untuk mengatasi defisit perdagangan, melindungi industri manufaktur domestik, dan menangani isu imigrasi ilegal serta masuknya narkoba. Pemerintah Trump menerapkan tarif tinggi melalui "Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional" (IEEPA), seperti 25% untuk Kanada dan Meksiko, 10%-54% untuk China, 50% untuk tembaga, 25% untuk mobil dan suku cadang, dan berencana untuk mengenakan pajak tambahan pada semikonduktor, obat-obatan, dan lainnya. Tindakan ini menyebabkan tarif rata-rata pada tahun 2025 meningkat dari 2,5% menjadi 18,4%, tertinggi dalam seratus tahun, dan diperkirakan menghasilkan pendapatan 600 miliar dolar, tetapi memicu kontroversi. Para ekonom memperingatkan bahwa tarif akan meningkatkan harga barang konsumsi, meningkatkan biaya bagi keluarga di Amerika, seperti kehilangan sekitar 58.000 dolar seumur hidup bagi keluarga kelas menengah, dan penurunan GDP sekitar 8%. Perusahaan domestik mengalami kerugian karena meningkatnya biaya impor, dengan industri otomotif dan sejenisnya terdampak lebih parah. Tarif balasan dapat menyebabkan perang dagang, merugikan perdagangan global. Para kritikus berpendapat bahwa tarif tidak efektif dalam mengurangi defisit perdagangan dan dapat mengganggu rantai pasokan, melemahkan daya saing ekonomi Amerika. Meskipun Trump menyatakan bahwa tarif dapat merangsang pekerjaan dan industri manufaktur, data sejarah menunjukkan efek yang terbatas, dan dampak negatif lebih besar bagi konsumen dan perusahaan.