#CreatorPad
*Berikut adalah perkembangan terbaru mengenai Undang-Undang Inovasi Keuangan di Senat AS dan dampaknya terhadap pasar mata uang digital:*
- Komite Perbankan Senat telah mengeluarkan Undang-Undang Inovasi Keuangan Bertanggung Jawab (RFI Act) pada akhir Juli 2025, yang merupakan usulan regulasi utama untuk aset digital. Undang-undang ini berbeda dari Undang-Undang CLARITY yang dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, terutama dengan menempatkan sebagian besar pengawasan terhadap mata uang digital di bawah pengawasan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), bukan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC).
- RUU ini mengklasifikasikan sebagian besar aset digital sebagai "Aset Sekunder" di bawah peraturan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, tetapi membebaskan mereka dari beberapa undang-undang sekuritas. Ini mengarahkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk memperbarui misinya dalam memprioritaskan inovasi, dan menetapkan aturan yang lebih jelas untuk menggantikan "Uji Howey" lama untuk kontrak investasi.
- Legislasi ini memberi wewenang kepada bank untuk terlibat dalam kegiatan aset digital seperti penyimpanan, peminjaman, dan transaksi rantai blok (blockchain), dan menciptakan "Lingkungan Uji Inovasi Parsial" di bawah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk mendorong proyek-proyek baru.
Undang-undang ini menekankan upaya anti-pencucian uang, dan mensyaratkan standar yang dirancang khusus untuk memerangi pencucian uang bagi perantara mata uang kripto, serta memperkuat pengawasan transaksi secara real-time.