#CFTCCryptoSprint #CFTCCryptoSprint, yang diluncurkan oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) pada 1 Agustus 2025, adalah inisiatif penting untuk mempercepat regulasi aset digital, sejalan dengan rekomendasi Kelompok Kerja Presiden tentang Pasar Aset Digital. Dipimpin oleh Ketua Sementara Caroline D. Pham, inisiatif ini bertujuan untuk mengintegrasikan perdagangan crypto spot (misalnya, Bitcoin, Ethereum, Solana, XRP) di bursa berjangka yang terdaftar di CFTC, atau pasar kontrak yang ditunjuk (DCM), di bawah Undang-Undang Perdagangan Komoditas. Bekerja sama dengan Proyek Crypto SEC, inisiatif ini bertujuan untuk menyatukan kerangka regulasi, meningkatkan transparansi pasar, dan mendorong inovasi. Para pemangku kepentingan diundang untuk memberikan umpan balik sebelum 18 Agustus 2025, untuk membentuk kepatuhan terhadap regulasi CFTC. Langkah ini mendukung visi Presiden Trump untuk menjadikan AS sebagai pusat crypto global, mengurangi ambiguitas regulasi, dan mendorong partisipasi institusional sambil menjaga pengawasan yang kuat.