#中国加密新规 Peraturan Baru Terkait Kripto di Tiongkok: "Arus Gelap yang Mengalir di Bawah Pengawasan Ketat"

Pada tahun 2025, "garis merah" terhadap mata uang kripto di Tiongkok tetap jelas—transaksi dan penambangan sepenuhnya dilarang, namun di balik kebijakan tersebut tersembunyi arah baru. Di satu sisi, Renminbi digital (e-CNY) melesat pesat, dengan nilai transaksi percobaan melebihi 70 triliun, menjadi "kartu as" teknologi finansial negara; di sisi lain, pemerintah daerah mulai diam-diam menangani aset kripto yang disita, bahkan di tempat-tempat seperti Shenzhen, mereka melakukan konversi melalui perusahaan pihak ketiga ke luar negeri, menimbulkan kontroversi "operasi abu-abu".

Yang lebih menarik, Hong Kong telah menjadi ladang percobaan: ETF Bitcoin dan bursa berlisensi dibuka untuk investor ritel, sementara zona perdagangan bebas di daratan mungkin juga mengikuti percobaan "stablecoin yang patuh hukum". Para ahli berspekulasi, Tiongkok mungkin sedang menyimpan kejutan besar—satu sisi menyerang pasar domestik dengan Renminbi digital, sementara di sisi lain bersaing untuk mendapatkan pengaruh dalam pembayaran lintas batas dengan stablecoin.

Namun, jangan harap kebijakan ini akan "berputar haluan". Teknologi pengawasan telah dipersenjatai secara maksimal: pelacakan di blockchain dan pemecah kontrak pintar membuat transaksi ilegal tidak dapat bersembunyi, dan peraturan baru dari Kementerian Keamanan Publik lebih lanjut mewajibkan penggunaan algoritma kriptografi nasional dalam infrastruktur dasar, menutup celah keamanan secara total. Dalam permainan ini, pertempuran antara inovasi dan pengawasan baru saja dimulai.