#Pennsylvania Rancangan Undang-Undang Berusaha Membatasi Crypto #Holdings untuk Pejabat Publik

Menurut PANews, Perwakilan Pennsylvania Ben Waxman telah memperkenalkan #Bill HB1812, yang bertujuan untuk memberlakukan aturan ketat mengenai kepemilikan cryptocurrency oleh pejabat publik. Rancangan tersebut akan melarang pejabat saat ini dan anggota keluarga dekat mereka untuk memiliki, berdagang, atau mempromosikan cryptocurrency yang memiliki kepentingan finansial selama masa jabatan mereka, serta selama satu tahun setelah meninggalkan jabatan.

Rancangan undang-undang ini mengharuskan pejabat untuk melepaskan kepemilikan cryptocurrency dalam waktu 90 hari setelah menjabat. Mereka yang terbukti melanggar dapat menghadapi hukuman hingga $50,000 dan maksimum hukuman penjara lima tahun, menggarisbawahi keseriusan langkah ini.

Upaya legislatif ini muncul sebagai tanggapan terhadap meningkatnya pengawasan atas dugaan konflik kepentingan, terutama setelah laporan tentang Presiden AS Donald Trump dan keluarganya yang meraup keuntungan dari proyek yang terkait dengan cryptocurrency. Para pembuat undang-undang berpendapat bahwa pembatasan ini diperlukan untuk memastikan transparansi, mengurangi risiko korupsi, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem politik.

Jika disetujui, Pennsylvania akan menjadi salah satu negara bagian AS pertama yang memberlakukan aturan etika crypto yang ketat untuk pejabat publik, yang berpotensi menjadi preseden bagi negara bagian lain dan bahkan legislasi federal.