1️⃣Mata uang virtual tidak memiliki status mata uang resmi, dan bisnis keuangan terkait tidak dilindungi oleh hukum.

Jadi, trading atau membeli mata uang digital tidak ilegal, tetapi melanggar norma publik, risiko ditanggung sendiri. Jika terjadi masalah, jangan cari pemerintah.

2️⃣Trading dan memiliki mata uang digital itu sendiri tidak melibatkan pelanggaran hukum, jika bisa mendapatkan keuntungan itu adalah kemampuan Anda.

Namun, itu hanya bisa dilakukan sebagai trading murni, jika melibatkan penggalangan dana ilegal, pencucian uang, membantu kejahatan jaringan informasi, atau operasi ilegal, itu sudah cerita lain.