CINA melarang BITCOIN dan mengeluarkan larangan baru

Cina baru saja mengumumkan larangan baru terkait Bitcoin & stablecoin, terus menunjukkan sikap yang sangat keras terhadap pasar crypto

👉 Secara spesifik:

❌ Melarang ekspor stablecoin yang dijamin dengan yuan yang belum disetujui oleh pemerintah

❌ Perusahaan Cina & anak perusahaan di luar negeri tidak diperbolehkan menerbitkan token/crypto tanpa izin

❌ Stablecoin RMB yang diterbitkan di luar negeri dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan mata uang

⛔ Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), USDT tidak memiliki status hukum, tidak dapat beredar sebagai mata uang

📢 Bank Rakyat Cina (PBOC) menekankan: langkah ini bertujuan untuk mencegah pencucian uang, penipuan keuangan, dan melindungi sistem mata uang nasional.

💣 Belum berhenti di situ, perusahaan internet juga diminta untuk menghentikan penyediaan layanan terkait mata uang kripto.

🔥 Cina kembali “bertindak”, bagaimana pasar crypto akan bereaksi selanjutnya?