6 Februari 2026: Titik Balik Pengawasan Aset Kripto di Negara Timur, Era Kepatuhan RWA Secara Resmi Dimulai
6 Februari 2026, ditakdirkan menjadi hari yang sangat bersejarah dalam sejarah pengawasan keuangan digital di Negara Timur. Pada hari ini, Bank Sentral Negara Timur bekerja sama dengan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, Kementerian Keamanan Publik, Administrasi Umum Pengawasan Pasar, Badan Pengawasan Keuangan, Komisi Pengawasan Sekuritas, dan Biro Manajemen Devisa Nasional yang terdiri dari delapan kementerian inti, bersama-sama menerbitkan (Pemberitahuan tentang pencegahan lebih lanjut dan penanganan risiko terkait mata uang virtual) (Dokumen Bank No. [2026] 42). Bersamaan dengan itu, ada juga lampiran pendukung yang lebih praktis — (Panduan Pengawasan untuk Sekuritas Dukungan Aset yang Diterbitkan di Luar Negeri untuk Aset Dalam Negeri).