Gubernur bertindak sebagai kepala konstitusi negara dan wakil eksekutif, diangkat oleh Presiden untuk masa jabatan 5 tahun berdasarkan Artikel 153-162 Konstitusi India. Kekuasaan kunci termasuk menunjuk Menteri Utama, memanggil badan legislatif Mereka harus bertindak atas nasihat Dewan Menteri, meskipun mereka memiliki kekuasaan diskresi.

Artikel Konstitusi Kunci mengenai Gubernur (Bagian VI):

Artikel 153: Gubernur Negara Bagian.

Artikel 154: Kekuasaan eksekutif Negara, dipercayakan kepada Gubernur.

Artikel 155: Penunjukan Gubernur oleh Presiden.

Artikel 156: Masa jabatan (5 tahun atau "kesenangan Presiden

Artikel 157 & 158: Kualifikasi (35+ tahun, warga negara) dan Ketentuan (tidak memegang jabatan yang menguntungkan/anggota legislatif).

Artikel 159: Sumpah atau afirmasi.

Artikel 161: Kekuasaan untuk memberikan pengampunan, menangguhkan, membatalkan, atau mengubah hukuman.

Artikel 163: Dewan Menteri untuk membantu dan memberi nasihat kepada Gubernur.

Artikel 176: Alamat khusus kepada Dewan-dewan Legislatif.

Artikel 200: Persetujuan untuk RUU, termasuk kekuasaan untuk menahan RUU untuk Pr

157esident.

nt").