Pada saat orang-orang menunggu China untuk meredakan ketegangan pada mata uang kripto, kemarin Mahkamah Agung dan bank sentral mengeluarkan keputusan yang menghancurkan semua harapan.
Kasus ini tidak lagi sekadar pelarangan, tetapi telah menjadi kriminalisasi nyata dengan hukum yang sangat ketat.
❌ Pertama.. Setiap penggunaan mata uang kripto untuk mengalihkan uang ke luar negeri atau menukar mata uang Cina dianggap secara resmi sebagai kejahatan pencucian uang yang dihukum oleh hukum dengan penjara dan denda yang besar.
❌ Kedua.. Teknologi baru seperti digitalisasi aset RWA atau stablecoin yang merepresentasikan dolar, contoh paling terkenal adalah USDT, ini dilarang untuk diperdagangkan sama sekali, bahkan platform asing yang mencoba melayani orang Cina dari jarak jauh dianggap menjalankan aktivitas kriminal.
Singkatnya, China telah mengunci pintu dan membuang kuncinya, tujuannya jelas untuk membiarkan arena kosong hanya untuk mata uang digital resmi mereka, yuan digital, yang mereka gunakan dan berusaha untuk menyebarkannya lebih luas.
Mari kita lihat bagaimana pasar akan bereaksi terhadap berita ini, satu hal yang menarik tentang China adalah mereka selalu menemukan solusi untuk situasi sulit dan saat ada pelarangan dan larangan, mereka telah mempersiapkan alternatif yang cocok bagi mereka dan rakyat mereka.
$BTC $ETH $USDC
