China telah menerapkan larangan pada peredaran domestik sebagian besar stablecoin yang terikat pada yuan dan tokenisasi aset dunia nyata (RWA). Menurut NS3.AI, negara tersebut juga telah memberlakukan sanksi ketat terhadap entitas yang terkait dengan layanan cryptocurrency di luar negeri. Meskipun tindakan keras ini ketat, regulasi tersebut memungkinkan adanya ruang terbatas untuk proyek percontohan RWA yang disetujui pemerintah dan inisiatif sandbox. Analis menyarankan bahwa meskipun langkah ini secara signifikan membatasi bisnis crypto di dalam China, ini menunjukkan pendekatan yang terkontrol dan hati-hati dalam bereksperimen dengan aset tokenisasi di bawah pengawasan regulasi yang ketat.