Lloyds Bank telah berhasil membela diri dalam gugatan diskriminasi agama yang diajukan oleh dua karyawan. Bloomberg memposting di X bahwa karyawan tersebut didisiplinkan karena membagikan pesan pro-Palestina di platform obrolan internal bank. Pengadilan memutuskan mendukung Lloyds Bank, menyimpulkan bahwa tindakan yang diambil terhadap karyawan tidak merupakan diskriminasi agama. Bank mempertahankan bahwa kebijakan-kebijakannya diterapkan secara konsisten dan adil, memastikan lingkungan kerja yang saling menghormati dan inklusif. Keputusan ini menekankan pentingnya mematuhi pedoman perusahaan saat terlibat dalam diskusi tentang topik sensitif di lingkungan profesional.
