Pedagang Polymarket telah menilai kemungkinan China melegalkan pembelian Bitcoin di daratan pada akhir 2026 hanya sebesar 5%. Menurut NS3.AI, kerangka regulasi Beijing yang ditetapkan pada Februari 2026 telah memperkuat larangan ketat terhadap aktivitas cryptocurrency, termasuk perdagangan di daratan, fasilitasi perbankan, dan penerbitan stablecoin.
Sementara Hong Kong telah bereksperimen dengan langkah-langkah regulasi seperti ETF Bitcoin dan lisensi stablecoin, daratan China terus mempertahankan larangan ketat terhadap konversi renminbi ke Bitcoin dan legalisasi penambangan crypto. Sikap tegas ini mencerminkan pendekatan hati-hati China terhadap regulasi cryptocurrency, meskipun terdapat variasi kebijakan di wilayah.
