Para ahli di konferensi Konsensus menyoroti bahwa kemajuan regulasi di Hong Kong dan Jepang memfasilitasi aliran modal yang lebih terorganisir dalam sektor cryptocurrency. Menurut NS3.AI, kejelasan regulasi ini mendorong institusi Asia untuk mengalokasikan lebih banyak dana ke stablecoin. Tren ini menunjukkan peningkatan penerimaan institusi terhadap stablecoin sebagai aset crypto yang lebih aman di wilayah tersebut.
