XRP Ripple menghadapi perubahan regulasi dan utilitas on-chain yang berkembang pada 2026
Pada awal 2026, $XRP Ripple sedang menjalani transisi kritis dari aset yang terbayang oleh litigasi menjadi lapisan dasar untuk keuangan institusional. Meskipun kejelasan regulasi telah meningkat secara signifikan setelah kesimpulan SEC vs. Ripple pada 2025, pasar tetap volatil saat menguji utilitas on-chain sebenarnya dari XRP Ledger (XRPL).
Perubahan Regulasi pada 2026:
Kemajuan Undang-Undang CLARITY: Senat AS saat ini sedang membahas Undang-Undang CLARITY Pasar Aset Digital, yang bertujuan untuk secara eksplisit mengklasifikasikan $XRP sebagai non-sekuritas berdasarkan undang-undang. Meskipun markup tertunda pada Januari 2026 karena ketidaksepakatan industri mengenai ketentuan DeFi dan stablecoin, kemungkinan disahkannya pada pertengahan tahun tetap menjadi katalis utama untuk adopsi institusional.