Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dalam pernyataan bersama mengumumkan peluncuran inisiatif terkoordinasi untuk mengawasi perdagangan aset digital instan di dalam Amerika Serikat, dengan tujuan meningkatkan kejelasan regulasi dan memberdayakan inovasi di sektor ini.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa undang-undang yang ada tidak menghalangi bursa yang diatur di Amerika Serikat maupun asing, termasuk Bursa Efek Nasional (NSES), Pasar Kontrak Berjangka (DCMs), dan Badan Perdagangan Asing (FBOTS), untuk mencantumkan produk kripto instan, baik dengan fitur leverage maupun perdagangan margin.
Latar belakang keputusan
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap rekomendasi "Tim Kerja Presiden untuk Pasar dan Aset Digital", yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan regulasi yang jelas untuk memungkinkan kelanjutan inovasi berbasis teknologi blockchain di dalam Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut menambahkan:
"Otoritas regulasi melihat bahwa NSES, DCMs, dan FBOTS tidak dilarang untuk memfasilitasi perdagangan beberapa produk aset digital instan. Kami mendorong peserta pasar untuk berkomunikasi dengan kami untuk mendiskusikan pertanyaan apa pun terkait penyimpanan, penyelesaian, atau kepatuhan regulasi."
Dampak di pasar
Sementara platform seperti Coinbase dan Kraken sudah menawarkan layanan perdagangan instan, arahan ini membuka pintu bagi lembaga keuangan tradisional – seperti Nasdaq dan Bursa Efek New York (NYSE) dan Grup CME – untuk memasuki pasar kripto instan secara legal dan teratur.
Otoritas juga menunjukkan kesiapan untuk mempelajari berkas bursa yang ingin meluncurkan produk baru, dengan fokus pada standar transparansi dan perlindungan investor.
Kebijakan Amerika yang lebih jelas
Arahan ini merupakan bagian dari pergeseran yang lebih luas dalam kebijakan Amerika Serikat terhadap mata uang digital selama masa pemerintahan Presiden Donald Trump. Sejak awal tahun, baik Kongres maupun Gedung Putih telah mendorong pengesahan undang-undang yang lebih spesifik, seperti Undang-Undang Genius untuk stablecoin, serta RUU CLARITY yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan Juli dan menunggu pemungutan suara di Senat.
Laporan presiden yang diterbitkan pada bulan Juli menegaskan perlunya koordinasi antara SEC dan CFTC untuk memastikan kejelasan aturan yang berkaitan dengan perdagangan instan mata uang digital, sambil tetap mempertahankan inovasi dalam pasar Amerika.