India Menahan Diri pada REGULASI KRIPTO PENUH 🚫

India tidak akan menghadirkan undang-undang kripto penuh, mengutip risiko sistemik. RBI memperingatkan bahwa regulasi dapat melegitimasi kripto, sementara larangan tidak dapat menghentikan perdagangan P2P. Kekhawatiran terbesar: stablecoin yang dipatok USD, yang dapat melemahkan UPI dan memecah pembayaran. Sementara itu, AS telah meloloskan Undang-Undang GENIUS, menetapkan aturan stablecoin yang dapat membentuk adopsi global. šŸ‡®šŸ‡³ Dengan $4,5 miliar dalam kepemilikan, India tetap berhati-hati.

šŸ‘‰ Haruskah India mengikuti jejak AS pada stablecoin?

$BONK $USDT $TRUMP

#US #IndiaCrypto