Para pembuat undang-undang telah mengesahkan RUU Penyedia Layanan Aset Virtual, 2025, menciptakan kerangka kerja komprehensif pertama di negara ini untuk memberikan lisensi dan mengawasi bisnis cryptocurrency, tetapi hanya setelah menghapus ketentuan kontroversial yang seharusnya memberikan kelompok lobi yang terhubung dengan Binance kursi di regulator nasional.

Parlemen Mengesahkan Undang-Undang Crypto yang Bersejarah - The Kenyan Wall Street - Bisnis, Berita Pasar, Data Investasi & Alat AI https://share.google/w5W8IxP7fCXFRI7tP