Ghana Mengeluarkan Peraturan Crypto Pada Akhir Tahun 2025: Membuka Jalan Untuk Inovasi Keuangan yang Aman di Afrika Barat
#Ghana sedang mempersiapkan untuk memasuki era baru keuangan digital dengan rencana peluncuran seperangkat peraturan pertama tentang mata uang kripto pada bulan Desember 2025. Ini adalah langkah strategis, dipimpin oleh Bank Sentral Ghana (BoG), untuk menetapkan kerangka hukum yang kuat bagi industri kripto yang sedang berkembang pesat.
Peraturan ini akan dibangun berdasarkan Undang-Undang Penyedia Aset Virtual (Virtual Asset Providers Act) yang akan segera disahkan oleh Parlemen. Tujuan utama adalah memberikan wewenang kepada BoG untuk memberikan lisensi dan mengawasi platform mata uang kripto domestik, untuk melindungi konsumen dari risiko seperti penipuan, sekaligus mendorong inovasi di bidang keuangan. #anh_ba_cong
Meskipun Gubernur BoG tetap memberikan peringatan tentang sifat risiko dari mata uang kripto dan menegaskan bahwa mereka belum menjadi mata uang yang sah, penciptaan kerangka hukum yang jelas adalah langkah maju yang signifikan. Ini menunjukkan pengakuan resmi terhadap peran aset virtual dalam ekonomi digital. Ghana mengikuti jejak negara-negara Afrika lainnya seperti Afrika Selatan, Nigeria, dan Kenya, yang telah menetapkan pedoman tentang mata uang kripto. Legalisasi dan pengawasan ini akan meningkatkan kepercayaan investor, mendorong perkembangan layanan keuangan terdesentralisasi, dan memperluas akses keuangan bagi masyarakat Ghana.


