$0G $KAITO $LPT

Masalah Redenominasi Muncul Kembali: Rupiah Akan Dikurangi Menjadi Rp1
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan timnya saat ini sedang mempersiapkan kerangka untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai redenominasi atau penyesuaian nilai nominal rupiah. Rencana ini diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.
Menurut laporan resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70 tahun 2025,
> “Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Nilai Rupiah (Redenominasi) adalah inisiatif baru yang direncanakan untuk diselesaikan pada tahun 2027.”
Urgensi di balik rencana ini adalah untuk meningkatkan efisiensi ekonomi Indonesia, meningkatkan daya saing nasional, mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan menjaga stabilitas rupiah untuk melindungi daya beli masyarakat.
Konsep strategis ini sebelumnya diperkenalkan selama masa pemerintahan mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, yang memberikan lampu hijau kepada Bank Indonesia (BI) untuk mengeksplorasi rencana ini pada tahun 2011.
Untuk konteks, redenominasi mengacu pada penyederhanaan nilai nominal mata uang — yaitu, mengubah Rp1.000 menjadi Rp1 — tanpa mengubah daya beli riilnya.

#IndonesiaCrypto #cryptocurrency #altcoins #blockchain #Market_Update