Jepang sedang melaksanakan reformasi yang bisa secara keseluruhan mendefinisikan kembali pasar kripto global. FSA berusaha untuk mengklasifikasikan kembali 105 aset digital —termasuk BTC dan ETH— sebagai produk keuangan yang diatur, sehingga mereka tunduk pada tingkat transparansi yang sama seperti yang diminta oleh pasar saham. Di negara yang telah terkena kasus Mt. Gox, langkah ini bertujuan untuk menutup celah, meningkatkan kepercayaan, dan mengirimkan sinyal yang jelas: kripto kini bukan lagi wilayah tanpa aturan.

Rencana ini menuntut agar bursa mengungkapkan informasi rinci tentang setiap token: risiko, volatilitas, jaringan, penerbit, dan metrik operasional. Ini merupakan standar pengawasan yang jarang terlihat, didorong oleh pertumbuhan aktivitas kripto yang melampaui 120% antara 2023 dan 2025. Ditambah lagi, ada penyesuaian fiskal penting: pajak tetap sebesar 20%, alih-alih skema saat ini yang bisa mencapai lebih dari 55% pada tingkat tinggi.

Jika reformasi ini berlaku pada tahun 2026, Jepang bisa menjadi pasar paling jelas dan terlindungi di Asia, dengan aturan khusus terhadap perdagangan berdasarkan informasi dalam, serta ekspansi regulasi yang bisa menginspirasi Korea Selatan, Singapura, dan Australia. Yang masih menjadi pertanyaan sekarang adalah daftar 105 token. Yang jelas adalah bahwa Jepang ingin memimpin tahap berikutnya dalam dunia kripto: lebih matang, lebih aman, dan siap menarik modal global.

ETH
ETH
3,302.12
+0.30%
BTC
BTC
95,496.79
-0.59%

Apakah Jepang melindungi investor... atau membatasi kebebasan pasar kripto?