Bank sentral Tiongkok mengonfirmasi hari ini bahwa mereka akan mempertahankan larangan mereka terhadap kripto dan stablecoin, menegaskan bahwa aset-aset ini «tidak memiliki status hukum sebagai mata uang» di negara tersebut.

Berpendapat bahwa stablecoin dan kripto lainnya dapat membawa risiko signifikan bagi sistem keuangan, termasuk pencucian uang, penipuan, dan transaksi lintas batas yang tidak sah.

Meskipun penambangan Bitcoin telah dilarang sejak 2021, dilaporkan terjadi kebangkitan diam-diam di wilayah Tiongkok dengan listrik murah dan pusat data, yang menekankan ketegangan antara regulasi resmi dan aktivitas nyata.
➡️ Artinya adalah:
Keputusan #PBOC memperkuat tekanan regulasi di salah satu ekonomi terbesar di dunia, sebuah pengingat bahwa meskipun kripto sedang berkembang secara global, tidak semua negara memiliki pembukaan yang sama.
Untuk investor dan proyek yang beroperasi secara internasional, ini merupakan ajakan untuk tetap waspada terhadap perubahan regulasi.