Pemerintah Jepang dan koalisi yang berkuasa mendukung rencana penerapan pajak tetap sebesar 20% pada pendapatan dari perdagangan cryptocurrency, yang akan menyamakan aset digital dengan saham dan dana investasi. Perubahan yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (FSA) akan mulai berlaku dari tahun 2026-2027 dan akan dimasukkan dalam undang-undang perlindungan investor.

Saat ini, keuntungan dari kripto dikenakan pajak sebagai "pendapatan lain" dengan skala progresif hingga 55% (5–45% + 10% pajak lokal), yang menahan trader Jepang dan mendorong mereka ke platform luar negeri. Rezim baru adalah sistem pajak yang terpisah: pajak nasional 15% + 5% lokal, terlepas dari jumlah keuntungan. Kerugian dari kripto dapat dikompensasi dengan keuntungan dan dibawa ke periode mendatang (hingga 3 tahun).

Reformasi akan mendorong pasar lokal: volume perdagangan di bursa Jepang pada bulan September mencapai $9,6 miliar, dan Japan Blockchain Association telah melobi perubahan sejak tahun 2023. FSA juga berencana untuk mengklasifikasikan token besar (seperti BTC dan ETH) sebagai produk keuangan, menyederhanakan regulasi untuk institusi. Ini akan membuat Jepang lebih kompetitif dibandingkan dengan AS (0–37%) dan Inggris (20–28%).

Para ahli memprediksi masuknya investasi dan pertumbuhan volume perdagangan.

Jangan lewatkan berita pajak kripto!

Ikuti #MiningUpdates – relevan dan aman! 📈

#JapanCrypto #cryptotax #bitcoin #Ethereum #Blockchain #CryptoNews #TaxReform #FSAJapan #Web3Regulation