LONDON, UK – Inggris telah memberlakukan perubahan monumental untuk pasar cryptocurrency global setelah Raja Charles III secara resmi meratifikasi Undang-Undang Aset Digital 2025. Peraturan yang inovatif ini menetapkan Bitcoin dan stablecoin sebagai "kelas aset ketiga" yang terpisah secara hukum dari aset tradisional.

Sebuah Fajar Hukum Baru $BTC

Kategori baru ini sepenuhnya independen dari dua kelas aset konvensional:

* Aset Berwujud: Seperti properti, kendaraan, dan emas.

* Aset Finansial: Termasuk deposito bank dan saham. $BTC

Langkah ini dianggap sebagai tonggak penting setelah lebih dari dua tahun perdebatan, yang awalnya diusulkan pada tahun 2023 untuk mengatasi ketidakjelasan seputar operasi, kepemilikan, dan penyelesaian sengketa aset digital. $BNB

Kejelasan untuk Pasar yang Volatil #BinanceBlockchainWeek

Berkat kerangka hukum baru ini, masalah pasar yang sebelumnya persisten—seperti pencurian aset digital, sengketa kepemilikan atas dompet kripto, dan prosedur kebangkrutan yang kompleks dari perusahaan kripto—sekarang akan memiliki jalur yang lebih jelas dan statuter untuk penyelesaian.

Secara signifikan, segera setelah persetujuan Undang-Undang ini, Bank of England meluncurkan putaran konsultasi baru tentang mekanisme regulasi untuk stablecoin yang dipatok pada GBP. Ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mempromosikan pembayaran digital domestik dan menutup kesenjangan dengan Amerika Serikat, yang, meskipun memperketat kerangka regulasi sejak 2024, terus mengembangkan pasar kripto dengan cepat di bawah Presiden Trump.

Keunggulan Kompetitif London

Analis yang berbasis di London menyarankan bahwa keputusan Inggris untuk memformalkan aset digital pada akhir 2025 tidak hanya tentang mengejar tren global tetapi juga tentang menciptakan keunggulan kompetitif. Langkah ini bertujuan untuk menarik bisnis fintech dan bursa yang mencari lingkungan hukum yang lebih jelas. Dengan regulasi baru, banyak perusahaan mengantisipasi bahwa Inggris akan menjadi tujuan yang lebih aman untuk penyimpanan, investasi, dan perdagangan aset digital dalam periode mendatang.

* #UKCryptoRegulation

* #DigitalAssetsAct

* #ThirdAssetClass

* #Stablecoins