๐Ÿ‡ช๐Ÿ‡บ๐Ÿ’ฅ UNI EROPA MENETAPKAN DENDAM โ‚ฌ120JUTA TERHADAP X ELON MUSK โ€” MENIMBULKAN KEMARAHAN DI WASHINGTON โ—

Uni Eropa telah mengenakan denda sebesar โ‚ฌ120 juta (setara dengan $140 juta) pada platform X milik Elon Musk karena pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital (DSA). Ini merupakan sanksi pertama yang diterapkan berdasarkan undang-undang baru ini untuk ketidakpatuhan.

Tuduhan Uni Eropa

โ–ช๏ธ Pelanggaran regulasi transparansi

โ–ช๏ธ Pemberian label menyesatkan pada tanda centang biru berbayar

โ–ช๏ธ Pengungkapan iklan yang tidak memadai yang mengarah pada potensi penipuan dan manipulasi

โ–ช๏ธ Hambatan yang tidak dapat dibenarkan bagi peneliti yang mencari akses ke data publik dari platform

Signifikansi Tindakan Ini

โ–ช๏ธ Menandai penegakan signifikan pertama dari DSA

โ–ช๏ธ Menetapkan preseden kuat untuk pengawasan perusahaan teknologi besar

โ–ช๏ธ Mewakili tindakan langsung terhadap platform teknologi yang dimiliki oleh entitas Amerika

Respons dari Amerika Serikat

โ–ช๏ธ ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ Marco Rubio: Menyatakan itu โ€œserangan terhadap teknologi Amerika dan warganya.โ€

โ–ช๏ธ ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ JD Vance: Mengklaim X dihukum karena โ€œtidak melakukan sensor.โ€

โ–ช๏ธ Elon Musk menyatakan setuju dengan kekhawatiran ini

Posisi Uni Eropa

โ–ช๏ธ Mengklaim kasus ini tidak didorong oleh motif politik

โ–ช๏ธ Menyatakan bahwa penegakan ini berkaitan dengan standar hukum, prosedur, dan keamanan pengguna, bukan berdasarkan kewarganegaraan

Perkembangan Mendatang

โ–ช๏ธ X dapat dikenakan denda tambahan jika pelanggaran terus berlanjut

โ–ช๏ธ Ketegangan yang meningkat terlihat antara UE dan AS mengenai keseimbangan antara kebebasan berbicara dan tata kelola digital

Perusahaan Teknologi Besar.

Ekspresi kebebasan.

Konfrontasi global yang semakin meningkat.

Pertarungan ini baru saja dimulai.

Selamat!

$BTC

BTC
BTC
95,754
-0.44%

$XRP

XRP
XRP
2.0751
-0.69%

$ZEC

ZEC
ZEC
408.18
-5.19%

#BreakingNews #BreakingCryptoNews #EloneMusk