๐ช๐บ๐ฅ UNI EROPA MENETAPKAN DENDAM โฌ120JUTA TERHADAP X ELON MUSK โ MENIMBULKAN KEMARAHAN DI WASHINGTON โ
Uni Eropa telah mengenakan denda sebesar โฌ120 juta (setara dengan $140 juta) pada platform X milik Elon Musk karena pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital (DSA). Ini merupakan sanksi pertama yang diterapkan berdasarkan undang-undang baru ini untuk ketidakpatuhan.
Tuduhan Uni Eropa
โช๏ธ Pelanggaran regulasi transparansi
โช๏ธ Pemberian label menyesatkan pada tanda centang biru berbayar
โช๏ธ Pengungkapan iklan yang tidak memadai yang mengarah pada potensi penipuan dan manipulasi
โช๏ธ Hambatan yang tidak dapat dibenarkan bagi peneliti yang mencari akses ke data publik dari platform
Signifikansi Tindakan Ini
โช๏ธ Menandai penegakan signifikan pertama dari DSA
โช๏ธ Menetapkan preseden kuat untuk pengawasan perusahaan teknologi besar
โช๏ธ Mewakili tindakan langsung terhadap platform teknologi yang dimiliki oleh entitas Amerika
Respons dari Amerika Serikat
โช๏ธ ๐บ๐ธ Marco Rubio: Menyatakan itu โserangan terhadap teknologi Amerika dan warganya.โ
โช๏ธ ๐บ๐ธ JD Vance: Mengklaim X dihukum karena โtidak melakukan sensor.โ
โช๏ธ Elon Musk menyatakan setuju dengan kekhawatiran ini
Posisi Uni Eropa
โช๏ธ Mengklaim kasus ini tidak didorong oleh motif politik
โช๏ธ Menyatakan bahwa penegakan ini berkaitan dengan standar hukum, prosedur, dan keamanan pengguna, bukan berdasarkan kewarganegaraan
Perkembangan Mendatang
โช๏ธ X dapat dikenakan denda tambahan jika pelanggaran terus berlanjut
โช๏ธ Ketegangan yang meningkat terlihat antara UE dan AS mengenai keseimbangan antara kebebasan berbicara dan tata kelola digital
Perusahaan Teknologi Besar.
Ekspresi kebebasan.
Konfrontasi global yang semakin meningkat.
Pertarungan ini baru saja dimulai.
Selamat!


