$XRP ekosistem mencapai tonggak regulasi yang signifikan pada 9 Desember 2025, dengan lisensi Lembaga Pembayaran Utama Singapura Ripple yang diperluas memungkinkan berbagai layanan pembayaran yang diatur. Perkembangan ini meningkatkan kemampuan Ripple untuk melayani klien institusi di seluruh Asia Tenggara sambil mempertahankan kepatuhan terhadap kerangka regulasi global yang terus berkembang. Perluasan lisensi mencerminkan meningkatnya kepercayaan institusi terhadap infrastruktur XRP saat aliran ETF spot mendekati $1 miliar di pasar yang diatur. Diskusi tata kelola komunitas tetap aktif seputar perbaikan protokol dan jalur integrasi institusi. Kemajuan regulasi ini memposisikan XRP dengan baik untuk solusi pembayaran lintas batas di lingkungan keuangan yang semakin diatur.

#XRPRegulation #SingaporeCrypto #InstitutionalAdoption
Bukan saran keuangan. Selalu lakukan riset Anda sendiri sebelum membuat keputusan investasi.