Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menuduh tiga platform kripto dan empat perusahaan investasi, mengklaim bahwa mereka berkolusi untuk menipu investor ritel hingga $14 juta.

Menurut pengaduan tersebut, para terdakwa menggunakan media sosial untuk memikat investor ke dalam kegiatan perdagangan palsu, sementara tidak ada transaksi nyata yang sebenarnya terjadi.

#SEC #CryptoIndustry #InvestorProtection