Stablecoins Muncul sebagai Tantangan Baru bagi Dominasi Negara atas Mata Uang Tradisional Menurut informasi dari BlockBeats, laporan Perspektif Pasar Global 2026, yang dirilis oleh BlackRock, menunjukkan bahwa stablecoins bergerak menuju menjadi faktor tekanan terhadap kontrol pemerintah terkait mata uang fidusia. Akselerasi dalam adopsi aset digital ini dapat secara signifikan mengurangi penggunaan mata uang nasional, terutama di ekonomi yang sedang berkembang. Penilaian ini menguatkan peringatan yang sebelumnya disampaikan oleh Standard Chartered Bank, pada bulan Oktober, yang memperkirakan bahwa ekspansi stablecoins dapat memicu pengeluaran lebih dari US$ 1 triliun dalam simpanan bank di pasar ini. Dampak ini juga mulai dirasakan dalam sistem keuangan Amerika Serikat. Persetujuan Genius Act, undang-undang inovatif yang ditujukan untuk stablecoins yang disahkan pada bulan Juli, membuka ruang bagi perusahaan di sektor kripto untuk menawarkan produk dengan karakteristik penghasilan — sesuatu yang tidak diizinkan dilakukan oleh bank tradisional. Gerakan ini meningkatkan tekanan kompetitif terhadap institusi keuangan konvensional. Samara Cohen, kepala pengembangan pasar global di BlackRock, menekankan bahwa “stablecoins telah berhenti menjadi solusi niche dan sedang mengkonsolidasikan diri sebagai koneksi langsung antara sistem keuangan tradisional dan likuiditas digital”