Rancangan Undang-Undang Kripto Senat Maju: Meningkatkan Prospek $XRP
Markup yang dijadwalkan pada 15 Januari oleh Komite Perbankan Senat AS untuk Rancangan Undang-Undang Struktur Pasar (Undang-Undang CLARITY) dapat meningkatkan kejelasan regulasi, yang berpotensi mendorong minat institusional pada aset seperti XRP.
Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan kerangka yang lebih jelas untuk aset digital, berdasarkan pada kasus SEC vs. Ripple yang telah diselesaikan, di mana banding dicabut pada 22 Agustus 2025, mengonfirmasi status XRP sebagai bukan sekuritas. Ini telah memfasilitasi ETF XRP-spot, dengan aliran kumulatif mencapai sekitar $1,18-2 miliar sejak peluncuran, termasuk $13,59 juta pada 2 Januari.
XRP saat ini diperdagangkan sekitar $2,09-2,27, di bawah EMA 50-harinya sebesar $2,04 dan EMA 200-harinya sebesar $2,35, menunjukkan bias bearish jangka pendek di tengah konsolidasi pasar yang lebih luas.
Analis memproyeksikan target potensial sebesar $2,5 jangka pendek, $3 jangka menengah, dan hingga $5 dalam 6-12 bulan, tergantung pada disetujuinya rancangan undang-undang dan permintaan ETF yang berkelanjutan, meskipun hambatan politik tetap ada. Pemantauan terus menerus terhadap kemajuan legislasi dan faktor ekonomi tetap penting.
