Desember, rumah sakit pusat kedua mengadakan rapat untuk membahas apakah perdagangan koin pribadi termasuk tindak pidana, dan bagaimana menentukan apakah suatu tindakan merupakan tindak pidana.
Secara sederhana:
1. Mengenai pencucian uang, tidak cukup melihat hasilnya saja, tetapi harus melihat 'apakah Anda mengetahuinya atau tidak'. Jika tidak mengetahui, maka pencucian uang tidak dianggap sebagai tindak pidana.
2. Pencucian uang yang berhasil: cukup melakukan tindakan menyembunyikan uang, maka tindak pidana telah terjadi, misalnya mengubah Bitcoin hitam melalui alat pencampur ke ETH, itu sudah dianggap pencucian uang.
3. Hanya memiliki atau berdagang koin secara pribadi biasanya tidak dianggap sebagai tindak pidana penipuan bisnis.
Jika Anda adalah 'penjual batu bata' atau pedagang OTC, dan Anda mengetahui bahwa orang lain ingin mengubah RMB menjadi dolar AS, namun Anda membantu mereka mentransfer melalui USDT, maka Anda sedang melanggar aturan kontrol devisa negara.
Tindakan semacam ini akan dikategorikan sebagai 'perdagangan devisa secara tidak langsung', dan jika jumlahnya besar serta kejadiannya serius, maka Anda bisa dianggap sebagai komplotan dalam tindak pidana penipuan bisnis.