Korea mengakhiri larangan investasi kripto perusahaan selama 9 tahun, perusahaan tercatat dapat menginvestasikan 5% modal untuk membeli aset kripto
Komite Layanan Keuangan Korea (FSC) telah menyelesaikan pedoman akhir yang memungkinkan perusahaan tercatat dan investor profesional bertransaksi aset kripto, mengakhiri larangan investasi kripto perusahaan selama 9 tahun.
Perusahaan yang memenuhi syarat dapat menginvestasikan hingga 5% modal tahunan ke dalam aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di lima bursa terkemuka Korea yang berada di posisi 20 besar. Sekitar 3.500 entitas (termasuk perusahaan tercatat dan lembaga investasi profesional terdaftar) akan mendapatkan akses pasar, yang berpotensi melepaskan dana triliunan won Korea.
Meskipun kebijakan ini disambut baik, industri mengkritik batas maksimal 5% yang terlalu konservatif. Amerika Serikat, Jepang, Hong Kong, dan Uni Eropa tidak memiliki batasan serupa terhadap kepemilikan kripto perusahaan. Para kritikus memperingatkan bahwa hal ini dapat menghambat munculnya perusahaan penyimpanan aset digital semacam Metaplanet di Jepang di Korea.
FSC berencana merilis pedoman akhir pada bulan 1-2, dan transaksi perusahaan diperkirakan akan dimulai sebelum akhir tahun. #韩国结束加密禁令 $BTC