🇰🇷 Korea Selatan Mengakhiri Larangan Investasi Kripto Perusahaan Selama 9 Tahun ✨
✨ Perubahan besar dalam lanskap kripto Asia
Korea Selatan dilaporkan telah mengakhiri larangan selama sembilan tahun terhadap investasi kripto perusahaan, memungkinkan perusahaan terdaftar dan investor profesional untuk berdagang aset digital untuk pertama kalinya sejak 2017.
Langkah ini, yang telah final oleh Komisi Jasa Keuangan (FSC), selaras dengan Strategi Pertumbuhan Ekonomi 2026 pemerintah, yang juga mencakup:
🪙 Legislasi stablecoin
📈 Persetujuan ETF kripto spot
🏢 Aturan Investasi Perusahaan
🔹 Perusahaan yang memenuhi syarat dapat menginvestasikan hingga 5% dari modal ekuitas setiap tahun
🔹 Investasi dibatasi hanya pada 20 kripto teratas berdasarkan kapitalisasi pasar
🔹 Aset harus terdaftar di lima bursa utama Korea
🔹 Sekitar 3.500 entitas akan mendapatkan akses
⚠️ Apakah USDT dan stablecoin berbasis dolar lainnya memenuhi syarat masih dalam peninjauan.
Bursa juga akan menghadapi batas ukuran pesanan dan aturan eksekusi bertahap.
📊 Mengapa Ini Penting
Larangan 2017 mendorong trader ritel menjadi hampir 100% dari aktivitas pasar
🇰🇷 Aliran modal keluar mencapai ₩76 triliun ($52 miliar)
Sebaliknya, perdagangan institusional menyumbang lebih dari 80% volume Coinbase di kuartal pertama 2024
Aturan baru ini dapat mendorong:
✔ Stablecoin berbasis Won
✔ ETF Bitcoin spot domestik
⚠️ Kekhawatiran dari Industri
Perusahaan kripto menyambut baik perubahan ini tetapi berpendapat bahwa batas 5% terlalu ketat, dengan alasan:
🇺🇸 🇯🇵 🇪🇺 🇭🇰 tidak menerapkan batasan serupa
Aturan ini dapat menghambat munculnya perusahaan treasury aset digital seperti Metaplanet di Jepang
🗣️ “Mengatur kripto secara berlebihan bisa membuat Korea tertinggal,” peringat seorang pejabat industri.
⏳ Apa Selanjutnya?
📌 Pedoman akhir: Januari–Februari 2026
📌 Terkait Undang-Undang Dasar Aset Digital (Kuartal Pertama 2025)
📌 Perdagangan kripto perusahaan diperkirakan mulai akhir tahun.
TERIMA KASIH 🙏


