🚨 BULLISH: Korea Selatan akan memungkinkan perusahaan menanamkan uang ke Crypto setelah larangan selama 9 tahun
Menurut Sedaily, Komisi Layanan Keuangan Korea (FSC) telah menyusun pedoman, yang memungkinkan perusahaan terdaftar untuk berdagang crypto:
- Maksimal 5% modal ekuitas setiap tahun.
- Hanya boleh membeli 20 crypto teratas berdasarkan kapitalisasi di 5 bursa besar dalam negeri.
- Apakah stablecoin yang berbasis USD seperti USDT akan dihitung atau tidak masih dalam pembahasan.
Sejak 2017, pasar crypto Korea hampir 100% didominasi oleh investor individu. Aturan baru ini diperkirakan akan membuka pintu bagi sekitar 3.500 organisasi untuk ikut serta.
Meskipun patut diapresiasi, banyak pihak khawatir angka 5% masih terlalu hati-hati, sehingga akan menghambat Korea untuk memiliki perusahaan yang menyimpan Bitcoin seperti Metaplanet di Jepang.
FSC berencana mengumumkan pedoman akhir pada bulan Februari dan perdagangan bisa dimulai pada akhir tahun ini.

