#India Menegangkan Aturan Kripto: Apa Artinya bagi Pengguna dan Pertukaran

Unit Intelijen Keuangan India (FIU) telah menerapkan norma onboarding dan kepatuhan yang lebih ketat, menandakan sikap yang lebih tegas terhadap aktivitas ilegal di ruang aset digital.

🔍 Apa yang Baru?

📸 Verifikasi selfie langsung

📍 Pelacakan geotagging dan alamat IP

🏦 Verifikasi rekening bank melalui uji "drop sen" sebesar ₹1

Pemeriksaan PAN dan alamat wajib

📄 Dokumen tambahan seperti Aadhaar, paspor, atau SIM

📲 Verifikasi OTP untuk ponsel dan email

⚠️ Pemantauan yang Diperkuat

Pengguna berisiko tinggi ditinjau setiap 6 bulan

Penegakan lebih ketat terhadap Aturan Perjalanan (Travel Rule)

Pemeriksaan lebih ketat terhadap transfer P2P dan dompet tidak terhosting

Pertukaran harus menyimpan data pengguna selama 5 tahun dan mengajukan laporan aktivitas mencurigakan

🚫 Aktivitas Berisiko Dilarang

FIU sangat menyarankan agar menghindari ICO dan ITO, menyebutnya sebagai aktivitas berisiko tinggi. Platform yang tidak patuh berisiko dikenai denda, dan beberapa sudah diblokir atau dikenai denda.

💰 Gambaran yang Lebih Besar

Dengan kripto dikenai pajak 30% ditambah 1% TDS, banyak pengguna telah pindah ke luar negeri, menciptakan tantangan dalam penegakan hukum. Pada tahun fiskal 2024–25, 49 pertukaran terdaftar dengan FIU, termasuk platform global besar, menunjukkan penguatan kendali India terhadap pengawasan kripto.

Kesimpulan: India ingin ekosistem kripto yang lebih bersih dan transparan. Kepatuhan tidak lagi opsional, tetapi menjadi hal yang wajar. 🚨

Apa pendapat Anda, peraturan yang diperlukan atau terlalu ketat? 👇