Era Baru untuk Aset Digital: Korea Selatan Mengizinkan Investasi Kripto Perusahaan
Korea Selatan telah mengambil langkah besar menuju modernisasi kebijakan aset digital dengan secara resmi menghapus larangan selama sembilan tahun terhadap investasi kripto perusahaan. Komisi Jasa Keuangan (FSC) telah mengeluarkan pedoman baru yang memungkinkan perusahaan tercatat dan investor profesional terdaftar untuk secara hukum berdagang dan berinvestasi dalam kripto. Langkah ini mencerminkan perubahan jelas dalam sikap regulasi, mengakui pentingnya meningkatkan aset digital dalam sistem keuangan global.
Di bawah kerangka kerja baru, entitas korporat yang memenuhi syarat diperbolehkan berinvestasi hingga 5% dari total aset bersih mereka setiap tahun dalam kripto. Untuk membatasi risiko dan menjaga stabilitas pasar, investasi ini dibatasi hanya pada 20 kripto teratas berdasarkan kapitalisasi pasar yang terdaftar di lima bursa domestik utama Korea Selatan. Pendekatan terukur ini bertujuan mendorong partisipasi institusional yang bertanggung jawab sambil menghindari spekulasi berlebihan.
Perubahan kebijakan ini diperkirakan akan membuka pasar kripto bagi hampir 3.500 entitas, termasuk perusahaan publik, investor institusional, dan organisasi investasi profesional. Para analis percaya bahwa keterlibatan institusional yang meningkat dapat meningkatkan likuiditas, memperkuat transparansi pasar, dan memperkuat kepercayaan investor. Ini juga dapat mendukung inovasi dengan mendorong pengembangan produk keuangan berbasis kripto yang diatur dan sesuai aturan.
Untuk mengatasi risiko potensial, regulator akan mewajibkan bursa untuk menerapkan tindakan perlindungan yang lebih ketat. Ini mencakup eksekusi perdagangan yang terjadwal, batasan pada pesanan besar, serta pemantauan yang ditingkatkan terhadap transaksi institusional untuk mengurangi volatilitas dan mencegah manipulasi pasar.
Regulator juga sedang meninjau apakah stablecoin yang mengikat nilai dolar seperti USDT akan memenuhi syarat untuk investasi perusahaan. Secara keseluruhan, penghapusan larangan lama ini menandai titik balik, menempatkan Korea Selatan sebagai pasar aset digital yang lebih progresif dan kompetitif di Asia.$USDT $USDC