Berita dari RIPPLE
Pada tanggal 9 Januari 2026, Ripple mengajukan surat resmi kepada Crypto Task Force SEC, menjelaskan visi mereka mengenai struktur pasar aset digital yang berbasis hukum. Dorongan kebijakan ini muncul seiring berjalannya legislasi kripto besar, khususnya Undang-Undang Klarifikasi Pasar Aset Digital 2025 (CLARITY Act), yang sedang diproses di Senat AS pada awal 2026.
Poin-Poin Utama Surat Ripple
Penolakan terhadap "Desentralisasi" sebagai Standar Hukum: Ripple berpendapat bahwa desentralisasi merupakan kontinum yang subjektif dan dinamis yang menciptakan "ketidakpastian yang tidak dapat ditoleransi" dalam klasifikasi hukum.