Dubai Menarik Garis yang Jelas Mengenai Stablecoin

Dubai telah memformalkan kerangka kerja stablecoin, menyetujui penggunaan RLUSD Ripple dalam DIFC di bawah pengawasan DFSA. Berdasarkan aturan saat ini, hanya tiga stablecoin yang diakui: USDC, EURC, dan RLUSD.

Kerangka kerja ini sengaja ketat. Mata uang privasi dikecualikan, stablecoin algoritmik tidak diperbolehkan, dan cadangan yang didukung oleh kripto atau kredit pribadi tidak memenuhi syarat. Hanya struktur yang sepenuhnya didukung dan transparan yang memenuhi persyaratan.

Sinyal yang lebih luas penting: Dubai sedang menempatkan diri sebagai pusat kripto yang diatur dan ramah bagi institusi. Akses terbuka, tetapi hanya untuk proyek yang mengurangi ketidakpastian, bukan menambahkannya.

#xrp #CryptoRegulation #BinanceAl