Pembaruan Mahkamah Agung — Kasus Tarif Trump (14 Januari 2026)
Hari ini Mahkamah Agung AS mengeluarkan beberapa putusan, tetapi tidak merilis keputusan mengenai legalitas tarif besar-besaran yang diberlakukan mantan Presiden Donald Trump berdasarkan kekuasaan darurat. Kasus yang menarik perhatian ini — yang dapat mengubah wewenang perdagangan presiden dan kebijakan ekonomi global — masih tertunda dan belum diputuskan untuk saat ini. \n
The Guardian
⚖️ Apa yang Terjadi Hari Ini
• Mahkamah mengumumkan hari pengumuman putusan tetapi meninggalkan kasus tarif Trump belum terselesaikan, menunda keputusan akhir. \n• Pengadilan tingkat bawah sebelumnya memutuskan bahwa Trump mungkin telah melampaui wewenangnya dengan menggunakan kekuasaan darurat untuk menerapkan tarif luas — keputusan yang kini menunggu putusan akhir Mahkamah Agung. \nInvestors
Reuters
📈 Implikasi Pasar & Kebijakan
• Penundaan ini menimbulkan ketidakpastian berkelanjutan di pasar, terutama bagi sektor yang terpapar kebijakan perdagangan dan biaya impor.
• Sebuah putusan yang menolak tarif dapat memicu kewajiban pengembalian dana senilai miliaran dolar dan berpotensi memengaruhi dinamika fiskal AS serta aliran perdagangan global.
• Putusan yang mendukung akan memperkuat otoritas eksekutif atas tindakan perdagangan berdasarkan undang-undang darurat. \n#TRUMP #TarrifP #SupremeCourt #MarketRebound
