#cpiwatch Undang-Undang GENIUS dan Implikasinya Secara Global

Undang-undang GENIUS yang baru saja disahkan menandai perubahan besar dalam cara Amerika Serikat mengatur dolar digital, namun telah menerima perhatian publik yang terkejut sedikit. Dengan melarang pembayaran bunga pada stablecoin, undang-undang ini secara efektif mengalihkan miliaran potensi hasil dari pengguna menuju penerbit. Sebagai contoh, penyedia stablecoin besar yang memegang jumlah besar Surat Berharga AS tetap mendapatkan bunga, sementara pemegang stablecoin kini tidak menerima apa pun sebagai imbalan.

$BTC

BTC
BTCUSDT
95,421.3
-0.35%

Langkah ini juga menciptakan tantangan kompetitif di tingkat global. Tiongkok telah memperkenalkan yuan digital yang memberikan bunga, menawarkan hasil positif kepada pengguna. Bagi bisnis dan pedagang internasional, perbandingannya menjadi jelas: menyimpan dolar digital sekarang membawa biaya kesempatan, sementara menyimpan yuan digital memberikan pendapatan. Pada saat yang sama, investor institusional beralih memindahkan modal ke dana yang telah ditempatkan secara token dan secara hukum menawarkan hasil, menunjukkan semakin melebarnya jurang antara stablecoin yang diatur dan produk keuangan alternatif.

$ETH

ETH
ETHUSDT
3,297.38
+0.59%

Secara lebih luas, kurangnya jaminan dari Federal Reserve bagi penerbit stablecoin menimbulkan kekhawatiran terhadap risiko sistemik. Dalam kejadian guncangan pasar, penjualan aset yang dipaksa dapat mengganggu pasar Surat Berharga AS dan menyebar ke ekonomi yang lebih luas. Alih-alih memperkuat dominasi dolar di era digital, Undang-Undang GENIUS justru dapat secara tidak sengaja melemahkannya dengan membuat dolar digital kurang menarik dalam sistem keuangan global yang semakin kompetitif.