Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengaitkan kebijakan perdagangan dengan sengketa Greenland yang sedang berlangsung, mengatakan bahwa Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris Raya, Belanda, dan Finlandia bisa menghadapi tarif baru AS jika tidak ada kesepakatan yang dicapai.
Dalam sebuah pos yang dibagikan di akun Truth Social-nya, Trump mengatakan bahwa mulai 1 Februari 2026, barang-barang dari negara-negara Eropa ini yang masuk ke Amerika Serikat akan dikenakan tarif sebesar 10%, dengan tarif yang ditetapkan akan naik menjadi 25% mulai 1 Juni 2026, tergantung pada apa yang ia sebut sebagai kesepakatan yang lebih luas terkait Greenland.
Para pemimpin Eropa, termasuk pejabat dari Denmark dan anggota Uni Eropa serta NATO lainnya, telah menegaskan bahwa Greenland tidak untuk dijual dan menekankan pentingnya kedaulatan, dialog, dan hukum internasional. Ekonom memperingatkan bahwa ketegangan perdagangan yang berkepanjangan antara Amerika Serikat dan Eropa dapat mengganggu perdagangan transatlantik dan rantai pasokan global.
#USPolitics #Europe #Greenland
#TradeTensions #InternationalAffairs #MarketRebound #BTC100kNext? #StrategyBTCPurchase #CPIWatch
$BTC $ETH $XRP


