Sekretaris Perbendaharaan AS Mengatakan Mahkamah Agung Tidak Mungkin Membatalkan Tarif Trump
Sekretaris Perbendaharaan AS Scott Bessent telah mengatakan bahwa sangat tidak mungkin Mahkamah Agung AS akan membatalkan tarif luas yang dikenakan oleh Presiden Donald Trump, bahkan saat pengadilan tinggi mempertimbangkan tantangan hukum terhadap penggunaan kekuasaan darurat oleh pemerintahan untuk membenarkan kewajiban perdagangan tersebut. Bessent memberi tahu para pewawancara bahwa ia mengharapkan Pengadilan untuk menunda kepada cabang eksekutif dalam keputusan kebijakan ekonomi utama, mencatat pengekangan yudisial di masa lalu dalam kasus-kasus profil tinggi serupa.
Komentar Bessent datang saat Mahkamah Agung terus mendengar argumen dalam kasus yang menantang wewenang tarif Trump berdasarkan undang-undang keadaan darurat nasional 1977. Putusan belum dikeluarkan, dan Bessent menekankan kepercayaan pemerintahan bahwa tarif tersebut akan tetap berlaku. Ia juga mengakui bahwa jika Pengadilan memutuskan melawan pemerintah, Perbendaharaan AS perlu mengembalikan sebagian besar tarif yang telah dikumpulkan, yang ia deskripsikan sebagai mahal dan sulit.
Perdebatan yang sedang berlangsung tentang tarif dan kebijakan perdagangan terus membentuk hubungan ekonomi dengan mitra kunci AS dan dapat memiliki implikasi signifikan bagi pasar global tergantung pada bagaimana Mahkamah Agung akhirnya memutuskan.


