Pada 22 Januari, dilaporkan bahwa Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif tahun lalu pada 20 Januari, mengumumkan penarikan Amerika Serikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurut PANews, Perserikatan Bangsa-Bangsa menerima pemberitahuan ini pada 22 Januari tahun yang sama. Sesuai dengan peraturan WHO, negara anggota dapat secara resmi keluar satu tahun setelah mengajukan permohonan penarikan. Hari ini menandai satu tahun sejak AS mengajukan aplikasinya untuk meninggalkan WHO, menandakan penarikan prosedural resminya.
Juru bicara WHO Lindmeier baru-baru ini menyatakan bahwa AS memiliki hak untuk menarik diri, asalkan menyelesaikan semua iuran keanggotaan yang tertunggak. Saat ini, AS belum membayar kontribusinya untuk tahun 2024 dan 2025, dengan total sekitar $260 juta.
