Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) telah membantah klaim bahwa ia mengusulkan aturan pengungkapan modal sebesar 3% untuk investasi aset digital korporat. Menurut NS3.AI, FSC menjelaskan bahwa tidak ada keputusan yang telah dipfinalisasi terkait batasan investasi atau standar pengungkapan. Diskusi yang sedang berlangsung dilakukan dalam sebuah gugus tugas publik-swasta tentang keterlibatan perusahaan investasi profesional di pasar aset virtual.
