Uni Eropa telah membuka penyelidikan formal terhadap perusahaan Elon Musk, xAI, yang memeriksa apakah chatbot-nya, Grok, membantu menyebarkan gambar deepfake seksual tanpa persetujuan di X.

Penyelidikan ini, yang diluncurkan di bawah Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa, akan menilai apakah langkah-langkah perlindungan yang memadai telah diterapkan untuk mencegah konten yang dapat dikategorikan sebagai materi penyalahgunaan seksual, terutama yang melibatkan perempuan dan anak-anak.

Jika pelanggaran ditemukan, X dapat menghadapi denda hingga 6% dari omset tahunan globalnya. Penyelidikan ini mengikuti pengawasan serupa dari regulator di Inggris, sementara beberapa negara telah melarang Grok secara langsung.

#ElonMusk

#XPlatform

#GrokAl

#EURegulation $BTC

$BNB $SOL

BTC
BTCUSDT
78,360
+1.40%