Uni Eropa telah membuka penyelidikan formal terhadap perusahaan Elon Musk, xAI, yang memeriksa apakah chatbot-nya, Grok, membantu menyebarkan gambar deepfake seksual tanpa persetujuan di X.
Penyelidikan ini, yang diluncurkan di bawah Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa, akan menilai apakah langkah-langkah perlindungan yang memadai telah diterapkan untuk mencegah konten yang dapat dikategorikan sebagai materi penyalahgunaan seksual, terutama yang melibatkan perempuan dan anak-anak.
Jika pelanggaran ditemukan, X dapat menghadapi denda hingga 6% dari omset tahunan globalnya. Penyelidikan ini mengikuti pengawasan serupa dari regulator di Inggris, sementara beberapa negara telah melarang Grok secara langsung.
#ElonMusk
#XPlatform
#GrokAl
#EURegulation $BTC
$BNB $SOL

BTCUSDT
Perp
78,360
+1.40%