Korea Selatan siap untuk mengangkat larangan sembilan tahun terhadap Penawaran Koin Awal (ICO) untuk perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu. Menurut NS3.AI, pemerintah berencana untuk mewajibkan perusahaan yang menerbitkan koin untuk memberikan pernyataan pengungkapan proyek yang komprehensif kepada regulator keuangan. Langkah ini bertujuan untuk melindungi investor dengan memastikan transparansi. Penyesuaian regulasi akan menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar Aset Digital yang akan datang, yang akan fokus pada tanggung jawab penerbit dan pengungkapan informasi sistematis daripada mencari persetujuan.
