OpenEden Governance tersedia hari ini.

Saat OpenEden memperluas platform tokenisasi RWA end-to-end kami, tata kelola memberikan cara yang terstruktur untuk mengusulkan, mereview, dan memvalidasi keputusan protokol kunci.

Tata kelola akan diluncurkan secara bertahap.

Tahap awal:

→ Usulan diajukan oleh OpenEden Foundation

→ Anggota komunitas berpartisipasi melalui diskusi dan pemungutan suara

Saat tata kelola matang, pengajuan usulan akan dibuka untuk komunitas.

Cara kerjanya: Diskusikan dan pilih.

Langkah 1 — Diskusi

Usulan dibagikan di forum tata kelola OpenEden (Discord) untuk umpan balik, pertanyaan, dan review.

Langkah 2 — Pemungutan Suara

→ Pemungutan suara dilakukan di Tally

→ Kekuatan suara berasal dari xEDEN yang didelegasikan

→ Lebih banyak xEDEN yang didelegasikan = lebih banyak kekuatan suara.

Untuk berpartisipasi:

• Taruh EDEN di https://portal.openeden.com/governance

• Delegasikan xEDEN kepada diri sendiri atau orang lain

• Suara di https://www.tally.xyz/gov/openeden-governance

Baca pengumuman lengkap: https://openeden.com/news/openeden-governance-launch/

Pernyataan: Tujuan OpenEden Foundation adalah untuk lebih mengembangkan ekosistem dan komunitas OpenEden. OpenEden Foundation dan informasi yang terdapat dalam pos ini tidak dimaksudkan untuk meminta Anda membeli atau merupakan tawaran untuk produk atau layanan keuangan apa pun, terutama di mana penyediaannya dibatasi oleh hukum atau memerlukan lisensi (termasuk tetapi tidak terbatas pada pembayaran atau layanan/produk keuangan)

OpenEden Foundation tidak dan/atau tidak mengklaim memberikan nasihat investasi, pajak, atau hukum sehubungan dengan informasi apa pun yang diberikan atau dirujuk dalam pos ini dan Anda tidak boleh menganggap konten tersebut sebagai nasihat. Tidak ada informasi dalam pos ini atau di situs pihak ketiga mana pun yang dirujuk dalam pos ini yang telah ditinjau atau disetujui oleh otoritas regulasi mana pun dan Anda harus berkonsultasi dengan penasihat profesional Anda sendiri sebelum mengandalkan informasi tersebut.