Pengadilan banding federal menguatkan putusan untuk Ripple dalam gugatan class action $XRP
Sebuah gugatan class action yang menantang penjualan token $XRP oleh Ripple Labs sebagai sekuritas yang tidak terdaftar tidak akan dilanjutkan setelah Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan minggu ini menguatkan pemecatan kasus tersebut oleh pengadilan tingkat rendah. Keputusan pengadilan pertama kali dilaporkan oleh Law360.
Diajukan pada 2018, gugatan tersebut mengklaim bahwa Ripple Labs secara ilegal menjual token $XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Penggugat utama Bradley Sostack berargumen bahwa aktivitas penjualan Ripple, termasuk distribusi besar token pada tahun 2017, melanggar Undang-Undang Sekuritas tahun 1933.
Kasus ini dibatalkan pada Juni 2024 ketika Hakim Phyllis Hamilton menemukan klaim-klaim tersebut tidak tepat waktu berdasarkan hukum federal. Pengadilan menyatakan bahwa $XRP pertama kali ditawarkan kepada publik pada 2013, memicu batas waktu tiga tahun yang berakhir jauh sebelum Sostack mengajukan gugatannya.
Pengadilan juga menemukan bahwa rilis $XRP 2017 tidak merupakan tawaran terpisah, sehingga tidak memperpanjang batas waktu untuk pengajuan.
Sostack mengajukan pemberitahuan banding pada Januari 2025, berusaha untuk membatalkan pemecatan putusan ringkasan pengadilan distrik atas klaim-klaim class.
Dalam banding, Sirkuit Kesembilan menguatkan pemecatan pengadilan tingkat rendah, setuju bahwa tidak ada fakta material yang ada untuk menantang undang-undang reposisi. Pengadilan menolak argumen bahwa distribusi $XRP yang kemudian menciptakan tawaran baru atau bahwa “realitas ekonomi” dari $XRP seharusnya mengubah jadwal.
Akibatnya, klaim sekuritas federal Sostack terbatasi waktu, dan kemenangan hukum awal Ripple sepenuhnya dikukuhkan
#Xrp🔥🔥 #Write2Earn #BinanceSquare #Binance #TradingCommunity
